Hongkong – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan jumlah korban tewas akibat kebakaran hebat yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, telah meningkat menjadi tujuh orang.
Semua korban adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor jasa rumah tangga. Kebakaran yang terjadi di tujuh gedung apartemen di kompleks apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, diketahui sekitar pukul 15.00 waktu setempat pada hari Rabu, 26 November 2025. Kebakaran tersebut menyebar dengan cepat, mencapai tingkat kewaspadaan kebakaran tertinggi di Hong Kong, Siaga 5, pada pukul 18.22 waktu setempat.
Hingga pukul 23.59 waktu setempat pada hari Jumat, 28 November, jumlah korban tewas telah mencapai 128 orang, dengan 79 orang luka berat dan dirawat di 15 rumah sakit di Hong Kong.
“Berdasarkan data yang diperoleh melalui koordinasi dengan Kepolisian Hong Kong (HKPF), jumlah total Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia hingga saat ini mencapai tujuh (7) orang, yang seluruhnya merupakan perempuan dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor jasa rumah tangga,” demikian pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri yang dirilis pada Sabtu (29 November 2025).
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri melaporkan bahwa satu orang WNI/PMI masih menjalani perawatan di rumah sakit, namun kondisinya stabil dan diperkirakan akan pulih.
Kementerian juga melaporkan bahwa, berdasarkan data ketenagakerjaan terkonsolidasi dan verifikasi langsung di tempat yang dilakukan oleh Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, terdapat sekitar 140 WNI/PMI yang bekerja di sektor jasa rumah tangga di kawasan permukiman Wan Fuk Court.

“Dari jumlah tersebut, enam puluh satu (61) orang telah terkonfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk WNI/pasien yang telah meninggal dunia yang menerima santunan darurat. Sementara itu, 79 WNI/pasien lainnya yang menerima santunan darurat masih dalam proses identifikasi,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Kementerian Luar Negeri saat ini mengonfirmasi bahwa KJRI Hong Kong telah dan terus memberikan bantuan kepada WNI/TKI terdampak. Hal ini termasuk berkoordinasi dengan pemerintah Hong Kong untuk mendapatkan informasi terkait WNI/TKI terdampak, termasuk memberikan bantuan sesuai dengan protokol keselamatan dan peraturan setempat.
Selanjutnya, pada Rabu malam, 26 November, telah dibuka pusat bantuan darurat di KJRI Hong Kong untuk mengumpulkan informasi dan mempersiapkan evakuasi WNI/TKI terdampak. Setelah mendapat izin dari otoritas setempat, KJRI mengirimkan tim ke lokasi kejadian pada Kamis pagi, 27 November, untuk mengidentifikasi dan menyaring WNI/TKI terdampak serta memberikan bantuan logistik yang diperlukan, seperti makanan, minuman, dan perlengkapan sanitasi.
Selanjutnya, KJRI membuka pusat bantuan darurat di komune Tai Po segera setelah mendapat izin dari pemerintah Hong Kong dan Kantor Distrik Tai Po pada Jumat pagi, 28 November. Fungsi utamanya adalah mengidentifikasi dan menyaring WNI/TKI terdampak, memberikan bantuan logistik yang diperlukan, memfasilitasi penerbitan awal paspor Indonesia bagi mereka yang hilang, dan memberikan bantuan lainnya sesuai dengan protokol keselamatan, hukum, dan peraturan daerah yang berlaku.
KJRI juga berkoordinasi dengan organisasi masyarakat untuk mengumpulkan informasi mengenai keberadaan dan kondisi WNI/TKI yang mungkin terdampak. Pemerintah Hong Kong masih terus menyelidiki penyebab kebakaran. Hingga saat ini, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap atas tuduhan manslaughter..