Kasus PHK tengah banyak berseliweran muncul di media sosial. Salah satunya yang menjadi sorotan adalah beredarnya kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh Shopee Indonesia. Kabar itu menjadi viral di media sosial (medsos), setelah salah satu karyawannya mengunggah keluhannya di medsos. Badai PHK itu diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah. Pada unggahan itu terlihat, salah satu karyawan yang menangis akibat terkena dampak PHK setelah delapan tahun bekerja. PHK dilakukan pada 24 April 2025.
Wanita itu mengungkapkan kesedihannya sambal menangis dan menyebut itu menjadi hari terakhirnya bekerja. “Demi Allah, aku begitu mendengar syok dan sedih banget karena ini beneran enggak ya. Ternyata, akan menjadi hari terakhir aku bekerja di Shopee, walaupun aku sudah mempersiapkan diri dengan hal-hal buruk yang akan terjadi tetapi nyatanya rasa sedih itu enggak akan bisa dibohongi,” katanya.
Karyawan itu mengaku, sebelum pengumuman gelombang PHK, ia dan teman-temannya masih dalam keadaan bahagia. Namun mendengar keputusan ini, mereka mengaku merasa hancur dan tidak siap. Kami belum siap kehilangan aktivitas kami sehari-hari di kantor, belum siap kehilangan kebersamaan dengan teman-teman kami di kantor,” tuturnya. Melihat unggahan tersebut, membuat netizen ramai-ramai turut prihati. Banyak dari mereka seakan tidak percaya atas keputusan platform belanja online itu yang harus melakukan PHK terhadap karyawannya.
Shopee mengklarifikasi kabar Pemutusan Hubungan Kerja yang beredar. Shopee menjelaskan beberapa waktu lalu melakukan proses relokasi sebagian tim operasional ke Jawa Tengah. Radynal Nataprawira sebagai Deputy Director of Public Affairs menjelaskan relokasi dilakukan untuk menciptakan proses kerja yang optimal dan efisien. Keputusan ini diambil setelah Shopee memastikan ketersediaan fasilitas yang memadai di lokasi baru.
Bagi anggota tim yang memutuskan untuk tidak melanjutkan relokai, Shopee tetap memberikan dukungan sesuai dan bahkan di atas dukungan pemerintah. Perusahaan telah menyiapkan sejumlah fasilitas tambahan, termasuk perlindungan asuransi hingga tiga bulan ke depan. Shopee menegaskan langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat efisiensi operasional dan pemerataan talenta di berbagai wilayah Indonesia.