Penggemar iPhone wajib sabar untuk menggunakan smartphone Apple keluaran terbaru, yaitu Iphone 16. Diberitakan kalau sampai saat ini, perusahaan Apple belum memenuhi syarat lokal investasi dan perakitan unit di dalam negeri. Apple masih belum membangun satupun pabrik resmi di Indonesia yang menjadi alasan utama penghambat beredarnya Iphone 16 di Indonesia. Kementerian Perindustrian pun mengecam adanya keterlambatan masuknya seri iphone terbaru ini.
Apple juga belum menyelesaikan dokumen tertentu, seperti TKDN yang seharusnya menjadi syarat penting untuk suatu perusahaan gadget memasarkan produknya di Indonesia. Perjanjian TKDN ini awalnya bertujuan untuk membangun Apple Academy di Indonesia. Menurut peneliti teknologi Indonesia, adanya tindakan prioritas dari perusahaan Apple untuk memasarkan produknya terlebih dahulu di negara tertentu dan Indonesia bukanlah negara tersebut.
Menurut Pasal 5 Ayat 3 Nomor 27 Tahun 2015, untuk mendapatkan sertifikasi TKDN, nilai investasi suatu perusahaan harus mencapai minimal 40 persen yang mencakup semua barang teknologi, yaitu televisi, satelit, telepon genggam, dan lainnya. Saat ini, kemenperin sedang memproses permohonan sertifikasi TKDN untuk iPhone16 dan sekaligus menunggu permohonan Apple untuk membangun Apple Academy di Tanah Air.
Pembangunan Apple Academy di Indonesia sendiri nantinya bertujuan untuk memelihara kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam negeri agar bisa berkecimprung di dunia teknologi yang lebih maju dan modern. Untuk memajukan hal tersebut, pentingnya menekan pendidikan dan pelatihan dalam industri teknologi. Saat ini, Indonesia memiliki 3 Apple Academy yang berlokasi di Tangerang, Sidoarjo, dan Batam. Perencanaan pembangunan Apple Academy nantinya akan dibuka di kota Bali.
Saat ini, masih dalam penolakkan dari pihak Kementrian Perindustrian karena perusahaan Apple nampaknya tidak memberlakukan secara adil mengenai dokumentasi TKDN yang hendak diajukan. Contohnya seperti Vietnam yang membangun pabrik Apple dengan insentif pajak dalam jangka waktu 50 tahun. Hal tersebut bisa berdampak sangat berlebihan ke dalam industri dalam negeri. Oleh karena itu, Memkominfo masih mengajukan banding agar menghasilkan solusi yang win-win bagi kedua belah pihak.
Dari sisi Apple merasa dengan membangun Apple Academy di Indonesia sudah menjadi syarat yang perlu dipertimbangkan untuk lulus sertifikasi TKDN. Pasalnya, nilai investasi yang dikeluarkan oleh Apple untuk Apple Academy ini belum dinilai cukup oleh pemerintahan Indonesia. Apple dari awal sudah berkomitmen untuk investasi sebesar 1,7 trilliun. Tetapi, realisasinya hanya sekitar 1,4 trilliun saja yang berarti masih kurang untuk syarat pemasaran iPhone 16 di Indonesia.
Jika semua syarat sudah dipenuhi, maka Apple sudah bisa leluasa untuk menjual produk terbarunya di Indonesia yang juga sudah dinanti-nantikan oleh semuanya. Memang pada dasarnya, banyak sekali persyaratan untuk suatu perusahaan asing memasarkan produknya di suatu negeri. Tetapi, yang dilakukan oleh Apple masih belum sesuai dari ekspetasinya. Namun, bukan berarti Apple bakal membatalkan seluruh penjualan unit iPhone selamanya.