
Kota Bogor, 29 September 2025 — Dua orang pelaku begal yang mengaku sebagai polisi ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan di Jalan Pancasan, Kota Bogor. Modus yang digunakan oleh kedua pelaku adalah dengan menuduh korban membawa narkoba, menggeledah tubuh korban, hingga memborgol dan menodongkan senjata api. Setelah itu, kedua pelaku melarikan kendaraan dan barang berharga milik korban.
Modus Kejahatan: Polisi Palsu dan Tuduhan Narkoba
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengungkapkan bahwa pelaku menuduh dua remaja asal Jakarta, MH (16) dan AH (17), membawa narkotika. “Pelaku mengaku dari kepolisian, kemudian menodongkan senjata dan memborgol kedua anak ini. Mereka menggeledah tubuh korban dengan alasan mencari narkotika,” jelas Aji Riznaldi pada Senin (29/9/2025).
Namun, meskipun kedua remaja tersebut digeledah, tidak ditemukan barang bukti yang mengindikasikan mereka membawa narkoba. “Ini hanya alasan untuk melancarkan aksinya. Tujuan utama mereka adalah merampas motor dan barang-barang korban,” tambah Aji.
Korban yang Sedang Menuju Gunung Gede, Cianjur
Kedua remaja tersebut sedang dalam perjalanan menuju Gunung Gede, Cianjur, untuk berkemah saat kejadian terjadi. Pelaku tidak hanya merampas motor korban, tetapi juga mengambil barang-barang berharga lainnya, seperti uang tunai sebesar Rp 700 ribu, tas ransel, tas pinggang, dan dua pasang sepatu.
“Setelah menguasai motor korban, pelaku berencana mengganti warna motor tersebut dan menjualnya seharga Rp 3,5 juta,” ungkap Aji Riznaldi.
Pelaku Ditangkap dan Dikenakan Pasal Perampokan
Kedua pelaku akhirnya ditangkap oleh polisi setelah aksi begal mereka viral di masyarakat. Mereka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman penjara antara 9 hingga 12 tahun.
“Pelaku dijerat dengan pasal perampokan dan terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua agar lebih waspada,” kata Aji Riznaldi.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai petugas kepolisian, terutama jika tidak ada identitas resmi yang jelas. Selain itu, penting untuk selalu melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
Dalam menghadapi kejahatan, masyarakat juga dianjurkan untuk memahami dan memanfaatkan teknologi digital dengan bijak, serta selalu memperhatikan keamanan data pribadi saat berinteraksi di dunia maya. Kejahatan siber dan penipuan bisa terjadi kapan saja, termasuk di platform digital yang meskipun terhubung dengan dunia perjudian, juga menjadi sasaran para pelaku penipuan.
Kasus ini memberikan pengingat penting bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap kejahatan, baik yang terjadi di dunia nyata maupun dunia maya. Kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, namun dengan pengetahuan yang cukup dan kewaspadaan yang tinggi, kita bisa melindungi diri dan orang-orang sekitar.