Dewi Astutik pertama kali mengenal narkoba saat bekerja sebagai penipu scam di Kamboja.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap bagaimana Dewi Astutik terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional di Kamboja. Perempuan berusia 43 tahun ini pertama kali tiba di Kamboja pada tahun 2023 dan bekerja sebagai penerjemah untuk sindikat penipuan berani.
Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, mengatakan bahwa kontak dengan penipu berani mengarahkan warga Ponorogo tersebut pada narkoba. Seorang pria bernama Don Andrew mengajaknya bergabung. Paryatin yang juga dikenal sebagai Devi bertemu langsung dengan Don melalui latar belakang sosial dan pekerjaan sebelumnya sebagai penerjemah, kata Suyudi, Jumat, 5 Desember 2025.
Setelah tawaran diterima, Don meminta Dewi Astutik untuk merekrut warga Indonesia di Kamboja yang membutuhkan pekerjaan. Devi bertanggung jawab untuk menghibur dan mengawasi kurir yang disewa. Selanjutnya, bertanggung jawab untuk membiayai dan memfasilitasi pengiriman narkoba.
Dewi ditangkap oleh pasukan keamanan gabungan pada hari Senin, 1 Desember 2025, di Sihanoukville, Kamboja. Ia ditangkap bersama seorang pria Pakistan yang diduga sebagai pacarnya. Dewi dibawa ke Indonesia untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Warga Ponorogo berusia 43 tahun ini mengendalikan jaringan peredaran narkoba di Indonesia, Laos, Hong Kong, Korea, Brasil, dan Etiopia. Beberapa warga negara Indonesia yang ditangkap karena peredaran narkoba di luar negeri telah diidentifikasi memiliki hubungan dengan Dewi.
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Martinus Hukom, menyatakan bahwa Dewi adalah warga negara Nigeria. “Ia ditangkap di Mesir dan diekstradisi ke Amerika Serikat,” kata Hukom menjawab pertanyaan Tempo pada hari Rabu, 3 Desember 2025.

Penangkapan gembong narkoba ini berawal dari laporan intelijen tentang keberadaan Dewi di Phnom Penh, Kamboja, pada 17 November 2025. Setelah itu, BNN membentuk tim khusus yang akan diberangkatkan ke Kamboja.
Tim tiba di Kamboja pada 30 November 2025, dan segera berkoordinasi dengan perwakilan Badan Intelijen Strategis (BAIS) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kamboja, Kedutaan Besar Indonesia di Phnom Penh, dan kepolisian Kamboja.
Badan Narkotika Nasional (BNN) kemudian melakukan pemeriksaan fisik dan verifikasi untuk memastikan bahwa orang yang ditangkap adalah Dewi. Setelah verifikasi di Phnom Penh, BNN memulangkan Dewi ke Indonesia pada Selasa, 2 Desember 2025.
Nama Dewi Astutiq mencuat setelah kapal BNN mencegat sebuah penyelundup narkoba di Kepulauan Riau pada Mei 2025. Kapal tersebut dibawa ke dermaga pabean di Pelabuhan Tanjung Unkang. Di dalam kapal ditemukan enam puluh tujuh kotak berisi 2.000 paket metamfetamin dengan berat total 2.115.130 gram, atau dua ton