
Bogor – Sebuah insiden kecelakaan tunggal yang berujung pada kebakaran kendaraan terjadi di ruas Jalan Tol Jagorawi arah Jakarta, tepatnya di Kilometer 41 menjelang Gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor. Kejadian ini berlangsung pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 11.05 WIB dan melibatkan satu unit mobil Toyota Rush berpelat nomor B-2589-BRT.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan mobil terbakar setelah menabrak pembatas jalan. Dugaan sementara, pengemudi mengalami kelelahan hingga tertidur saat berkendara.
Kronologi Kecelakaan di Tol Jagorawi
Menurut informasi dari pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran, kendaraan datang dari arah Ciawi menuju Jakarta. Saat melintasi titik lokasi kejadian, pengemudi diduga mengantuk, sehingga kehilangan kendali atas kendaraan.
“Mobil oleng ke kiri dan sempat masuk ke lajur keluar Bogor. Namun, kendaraan kemudian berbelok kembali ke kanan dan langsung menabrak pembatas jalan berbahan beton (MCB),” jelas Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Jagorawi, Kompol Akhmad Jazuli.
Benturan keras tersebut menyebabkan percikan api yang kemudian memicu terjadinya kebakaran. Dalam waktu singkat, mobil pun dilalap api sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas.
Damkar Lakukan Penanganan Cepat
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor, melalui Sektor Sukasari, segera menurunkan satu unit armada ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari masyarakat.
“Menurut keterangan saksi di lokasi, api muncul setelah mobil menabrak pembatas jalan. Kami langsung kerahkan satu unit pemadam dari Sektor Sukasari,” ujar M. Ade Nugraha, Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Damkar Kota Bogor.
Penanganan kebakaran berlangsung cepat. Petugas berhasil memadamkan api dalam waktu kurang lebih 10 menit. Proses pemadaman selesai sekitar pukul 11.27 WIB.
Kondisi Sopir: Luka Berat, Patah Kaki
Mobil Toyota Rush yang terlibat kecelakaan tersebut hanya dikemudikan oleh satu orang dan tidak membawa penumpang. Pengemudi berinisial FE (41) mengalami luka berat akibat benturan, termasuk patah pada kaki kanan.
“Korban mengalami patah kaki dan langsung kami evakuasi ke rumah sakit untuk penanganan medis lebih lanjut,” tambah Jazuli.
Meskipun kondisi kendaraan cukup parah dan terbakar, polisi memastikan bahwa kecepatan mobil saat kejadian tidak terlalu tinggi. Hal ini menjadi faktor yang kemungkinan menyelamatkan pengemudi dari luka yang lebih fatal.
Diduga Karena Microsleep
Pihak kepolisian menduga pengemudi mengalami microsleep, kondisi di mana seseorang tertidur dalam waktu sangat singkat akibat kelelahan. Microsleep sering terjadi pada pengemudi yang berkendara dalam kondisi kurang istirahat dan sangat berbahaya karena terjadi tanpa disadari.
“Faktor utama penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi mengantuk. Ini sering terjadi di jalan tol yang monoton,” jelas Jazuli.
Imbauan Kepada Pengendara
Kecelakaan tunggal yang berujung kebakaran ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan tol untuk memperhatikan kondisi fisik sebelum berkendara, terutama dalam perjalanan jarak jauh.
Polisi mengimbau pengemudi untuk beristirahat setiap 2–3 jam sekali saat berkendara, serta tidak memaksakan diri jika merasa lelah atau mengantuk.
“Jangan paksakan mengemudi saat kondisi tubuh tidak fit. Lebih baik berhenti di rest area untuk beristirahat sejenak daripada membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pesan Kompol Jazuli.
Lalu Lintas Kembali Normal
Setelah proses evakuasi dan pemadaman selesai, kendaraan yang terbakar berhasil dipindahkan dari lokasi kejadian. Arus lalu lintas di sekitar KM 41 Tol Jagorawi kembali normal setelah sempat tersendat selama proses penanganan.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih menyelidiki detail teknis kecelakaan dan akan memeriksa kondisi kendaraan serta hasil medis pengemudi untuk melengkapi laporan resmi.