
Kasus Kekerasan Anak oleh ART di Depok Jadi Sorotan
Kasus penganiayaan anak kembali menjadi sorotan publik setelah seorang asisten rumah tangga (ART) di Depok, Jawa Barat, diduga melakukan tindak kekerasan terhadap dua anak majikannya. Aksi tersebut viral di media sosial setelah rekaman dari CCTV rumah tersebar.
Dalam video yang beredar, terlihat ART berinisial R tengah bersama dua anak majikan. Saat salah satu balita rewel, pelaku mencoba menenangkan, namun justru mencubit hingga anak menangis. Tidak hanya itu, bayi lain yang sedang mengacak-acak buku juga menjadi sasaran cubitan pelaku.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu, 27 September 2025. Orang tua korban kemudian mengecek CCTV dan mendapati perlakuan kasar ART terhadap anak mereka.
Kronologi Penganiayaan Anak oleh ART
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, menjelaskan bahwa Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok bersama Polsek langsung bergerak ke tempat kejadian perkara setelah laporan mencuat.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku R mengakui perbuatannya. Dalam keterangannya, pelaku berdalih melakukan penganiayaan karena merasa lelah dan kecapekan.
“Ibu R (pelaku) mengakui perbuatan tersebut dilakukan dengan sadar dan beralasan karena kelelahan,” ujar AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok.
Lebih mengejutkan lagi, menurut pengakuan orang tua korban, tindakan kasar yang terlihat di video hanya sebagian kecil dari kekerasan yang pernah dialami anak mereka. Korban disebut pernah dijedotkan ke pintu hingga menangis keras.
Reaksi Orang Tua Korban
Orang tua korban menegaskan bahwa mereka tidak pernah meninggalkan anak-anak sepenuhnya kepada ART. Pada saat kejadian, orang tua hanya keluar sebentar untuk menghadiri acara selawat.
“Kami tidak pernah meninggalkan anak-anak kami 24 jam penuh dengan ART. Kejadian itu hanya saat kami keluar sebentar,” ungkap orang tua korban.
Meski kasus ini sempat membuat publik geram, pihak keluarga akhirnya memilih menyelesaikan secara kekeluargaan tanpa melaporkan ART ke kepolisian. Pelaku diberhentikan dari pekerjaannya dan diberi peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kondisi Korban dan Tindak Lanjut
Saat ini kondisi anak korban berangsur membaik, meski membutuhkan pendekatan khusus dari orang tua untuk mencegah trauma psikologis. Polisi pun menegaskan siap memproses kasus ini lebih lanjut apabila keluarga korban ingin menempuh jalur hukum.
“Kondisi korban butuh pendekatan lebih agar psikisnya kembali normal. Jika keluarga ingin melapor, kami siap menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” jelas AKP Made Budi.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar setiap bentuk kekerasan pada anak segera dilaporkan agar bisa diproses secara hukum dan korban mendapat perlindungan maksimal.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa:
- Orang tua perlu lebih selektif memilih pengasuh atau ART.
- Pengawasan ekstra penting, terutama dengan bantuan CCTV rumah.
- Kekerasan terhadap anak bisa menimbulkan trauma jangka panjang, sehingga pencegahan harus diutamakan.