
Pontianak – Kasus pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terus mendapat perhatian publik. Pelaku yang diketahui merupakan anggota TNI berinisial Letda FA dipastikan akan menjalani proses hukum di pengadilan militer.
Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, menegaskan bahwa Kodam XII/Tanjungpura berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, meskipun pelaku telah meminta maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Mediasi sudah dilakukan antara pihak keluarga korban, pelaku, dan perwakilan komunitas ojol. Pelaku juga sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun, proses hukum akan tetap dilanjutkan sampai ke persidangan militer,” ujar Agung, Sabtu (20/9/2025).
Proses Hukum Masih Berjalan
Saat ini, Letda FA masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Polisi Militer. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyidikan.
Agung menegaskan bahwa publik diharapkan menghormati jalannya proses hukum yang sedang berlangsung. “Pelaku masih dalam tahap BAP. Mari sama-sama kita kawal dan hormati proses hukum ini hingga ada putusan yang jelas,” tambahnya.
Komitmen TNI Jaga Transparansi
Kodam XII/Tanjungpura menekankan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan tanpa adanya intervensi. Pimpinan TNI, kata Agung, berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum, termasuk oleh aparat sendiri, tetap diproses sesuai ketentuan.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali.