
Kabar mengejutkan datang dari bos X atau Twitter, yaitu Elon Musk yang kabarnya akan mendirikan kantor di Indonesia. Namun menurut Menkominfo, pihak X belum memberikan bukti konkret dan belum memenuhi persyaratan untuk membangun kantor di Indonesia karena pihak perencanaan X sangat tidak kooperatif dan belum menindaklanjuti semua persyaratan yang sudah diajukan pemerintah Indonesia. Berdasarkan informasi yang beredar, Menkominfo akan memberikan persyaratan khusus untuk memudahkan Elon Musk mendirikan kantor di negara Tanah Air.
Menkominfo sendiri sebenarnya sangat mendesak X untuk mempunyai perwakilan di Indonesia karena pada dasarnya, platform X banyak dikonsumsi oleh warga negara Indonesia. Untuk memudahkan semua alur dokumentasi antar Indonesia dan X, sebaiknya didirikan kantor di Indonesia. Namun, saran dari Menkominfo belum dibalas sama sekali oleh pihak X pusat dan mendorong Menkominfo untuk bertindak terhadap mantan platform Twitter ini.
Pada tahun 2015, platform Twitter sebenarnya sudah mendirikan kantornya di Indonesia. Namun, setelah diakuisisi oleh Elon Musk, kantor tersebut tidak diurus dan masih menjadi bagian dari Twitter. Oleh karena itu, pihak X harus menindaklanjuti bekas kantor Twitter yang sudah berdiri di Indonesia untuk dijadikan sebagai kantor X atau mendirikan bangunan baru. Jadi, sampai saat ini Indonesia belum memiliki kantor resmi X sama sekali.
Budi Arie selaku Menkominfo juga menegaskan tidak adil bagi platform lain yang sudah memiliki kantor di Indonesia, sedangkan tidak untuk platform X. Karena platform lainnya yang mempunyai kantor di Indonesia menjalankan hukum dan pasal dari Undang Undang Telekomunikasi. Hal tersebut juga menyulitkan seluruh pihak jikalau terjadi pelanggaran undang-undang konten dan sebagainya. “Enggak adil buat platform yang lain. Kan platform lain ada perwakilan di Indonesia, jadinya kalau ada apa-apa, negara akan gampang menindaknya,” katanya di Kantor Kominfo, Jakarta.
Jadi, Menkominfo benar-benar sangat mendesak pembangunan kantor di Indonesia untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. X menjadi satu-satunya platform sosial media yang beroperasi di Indonesia, tetapi masih belum memiliki kantor resmi. Jika X terus tidak menanggapi respon dari Menkominfo, ada kemungkinan platform X akan diblokir di Indonesia sampai hitam di atas putih terjadi antar kedua belah pihak.