
Polda Metro Jaya berhasil menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus penembakan serta pengeroyokan terhadap seorang pengacara berinisial WA (34) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi (28/10/2025) sekitar pukul 07.28 WIB, dan diduga berawal dari perselisihan terkait lahan kosong di daerah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, membenarkan bahwa para pelaku telah diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Ya, sudah diamankan Ditreskrimum. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Roby, Rabu (29/10/2025).
Akibat penembakan itu, korban WA mengalami luka di bagian punggung kanan atas. Ia sempat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru yang bersarang di tubuhnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menuturkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood. Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 20 bilah senjata tajam, tiga alat pemukul, dan satu unit senapan angin.
“Peristiwa ini melibatkan dua kelompok yang berseteru di area tanah kosong yang masih bersengketa,” jelas Roby.
Hingga kini, sekitar 40 orang saksi telah diperiksa untuk mengungkap keterlibatan masing-masing pihak. Polisi juga masih menelusuri asal-usul senjata yang digunakan serta motif utama di balik penembakan tersebut.
“Kami terus mendalami keterangan saksi dan menelusuri jaringan para pelaku,” tambah Roby.
Penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diidentifikasi dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.