Sampel DNA – Polisi mengonfirmasi bahwa kerangka yang ditemukan di Kabupaten Bogor adalah milik Alvaro Kiano, seorang anak yang hilang pada Maret 2025.
Tim dokter dari Kepolisian Negara Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa kerangka yang ditemukan di Tenjo, Bogor, adalah milik Alvaro Kiano Nugroho, seorang anak yang hilang pada Maret 2025.
Kesimpulan ini diperoleh berdasarkan perbandingan DNA antara kerangka tersebut dan ibu kandung Alvaro, Arum Indah Kusumastuti. Tim medis tidak mengambil sampel DNA dari ayah kandung Alvaro, karena ia masih dalam penyelidikan.
DNA anak tersebut terdiri dari 50% DNA ibunya dan 50% DNA ayahnya. “Karena ayahnya sedang menjalani proses hukum, beliau hanya berdua dengan ibunya,” ujar Brigjen Prima Heru Yulihartono, Kepala RS Polri Kramat Jati, dalam konferensi pers di RS Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 4 Desember 2025.
Selain tes DNA, untuk mendapatkan hasil yang lebih pasti, tim dokter Polri juga melakukan pemeriksaan forensik tulang rahang Alvaro yang baru ditemukan pada 25 November 2025. Prima menjelaskan, pemeriksaan tulang rahang ini bertujuan untuk mengetahui usia kerangka. “Karena tulang rahang ini melekat pada gigi, maka kita bisa mengetahui usia korban,” ujarnya.
Jenazah Alvaro telah diserahkan kepada keluarganya pada Kamis sore. Seluruh keluarga Alvaro—ibunya, Arum Indah Kusumastuti; kakeknya, Tugimin; dan neneknya, Sayem, menjemput jenazah putra mereka, didampingi perwakilan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan dan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor). “Jenazah akan dibawa ke rumah duka terlebih dahulu.” “Akan dimakamkan terlebih dahulu, baru disalat di masjid, baru dimakamkan,” kata Tugimin.

Selain menyerahkan peti jenazah Alvaro, polisi juga menyerahkan surat keterangan kematian anak berusia enam tahun tersebut.
Jenazah Alvaro dibawa ke rumah duka dengan ambulans milik Rumah Sakit Polri. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Nicholas Ari Lilipali, mendampingi konvoi jenazah Alvaro dan keluarganya.
Alvaro telah hilang selama delapan bulan sebelum diketahui telah diculik dan dibunuh oleh ayah tirinya, Alex Iskandar, 49 tahun. Polisi awalnya menangkap Alex. Namun, Alex ditemukan tewas, diduga bunuh diri, di ruang konsultasi Mapolres Jakarta Selatan pada hari Minggu, 23 November 2025.
Menurut polisi, Alex ditemukan gantung diri tak lama setelah ditangkap dan ditahan.
Polisi juga mengungkap motif pembunuhan Alvaro: ayah tirinya menyimpan dendam terhadap istrinya atas dugaan pernikahannya dengan pria lain.
Nicholas menyatakan bahwa timnya terus melanjutkan penyelidikan meskipun tersangka telah meninggal dunia. Tujuan penyelidikan adalah untuk mengungkap dugaan keterlibatan orang lain dalam pembunuhan Alvaro. “Penyelidikan kasus ini masih berlangsung,” ujarnya.