Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan alasan sebagian warga negara Indonesia (WNI) korban sindikat online scam di Kamboja yang menolak untuk dipulangkan ke Tanah Air. Menurutnya, sebagian korban memilih tetap berada di luar negeri dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan di tempat lain.
Enggan Pulang Meski Telah Diselamatkan
Dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/10), Sugiono menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh telah berupaya melakukan evakuasi dan pemulangan para korban dari Kota Chrey Thom, Kamboja. Namun, sebagian dari mereka justru menolak untuk kembali ke Indonesia.
“Kita sudah berusaha untuk melindungi dan memulangkan mereka. Tapi ada juga yang memilih tidak pulang, dengan alasan ingin mencari pekerjaan di tempat lain,” ujar Sugiono kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tetap menghormati keputusan individu, namun mengingatkan agar WNI berhati-hati terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya. “Kita tidak bisa memaksa, tetapi kami terus memberikan edukasi agar mereka tidak kembali terjebak dalam praktik serupa,” katanya.
Modus Penipuan Online Berkedok Perekrutan Kerja
Kasus penipuan online yang menjerat warga Indonesia di Kamboja bukan hal baru. Modus yang digunakan sindikat umumnya berupa tawaran kerja dengan gaji tinggi di bidang teknologi atau layanan pelanggan. Setelah tiba di lokasi, para korban ternyata dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring (scammer) yang menargetkan korban dari negara lain.
Menurut laporan lembaga kemanusiaan internasional, ribuan orang dari Asia Tenggara menjadi korban sindikat serupa. Mereka kerap mengalami kekerasan, penyekapan, bahkan tidak mendapatkan gaji sesuai janji. Dalam banyak kasus, korban kesulitan melarikan diri karena paspor mereka disita oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Sugiono mengatakan bahwa kasus-kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah RI. “Kami bekerja sama dengan otoritas Kamboja dan negara ASEAN lainnya untuk membongkar jaringan ini. Ini bukan hanya kasus penipuan, tetapi sudah termasuk dalam kategori perdagangan manusia,” tegasnya.
Koordinasi Diplomatik dan Upaya Evakuasi
Kementerian Luar Negeri bersama Kedutaan Besar RI di Phnom Penh terus melakukan negosiasi dengan otoritas Kamboja. Evakuasi para WNI dilakukan secara bertahap karena proses hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat masih berjalan.
Sejak awal 2023, lebih dari 1.200 WNI berhasil dipulangkan dari Kamboja, Myanmar, dan Laos — sebagian besar merupakan korban eksploitasi kerja digital. Namun, masih ada ratusan orang yang memilih bertahan di luar negeri.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat. Tantangannya, beberapa korban sudah berpindah lokasi dan bekerja di perusahaan lain yang juga berisiko serupa,” kata Sugiono.
Menlu Imbau Masyarakat Waspada
Pemerintah mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Sugiono mengingatkan agar masyarakat hanya mempercayai lembaga penyalur tenaga kerja yang terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Jangan mudah tergiur tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar. Banyak korban direkrut lewat media sosial atau grup pesan singkat tanpa dokumen kerja yang sah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap agensi atau pihak yang diduga terlibat dalam perekrutan ilegal ke luar negeri. “Kita tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut keselamatan warga negara,” kata Sugiono.
Kisah Para Korban yang Bertahan
Beberapa korban yang berhasil diselamatkan mengaku enggan pulang karena faktor ekonomi. Mereka berharap bisa mendapatkan pekerjaan legal di Kamboja atau negara tetangga setelah lolos dari perusahaan scam. Namun, banyak dari mereka tidak memiliki dokumen kerja yang sah, sehingga berisiko kembali terjerat masalah hukum.
“Saya takut kalau pulang nanti tidak punya pekerjaan. Di sini setidaknya masih ada peluang, walaupun harus hati-hati,” ujar salah satu korban dalam wawancara dengan media lokal.
Kemenlu menyebutkan, dalam kasus-kasus tertentu, korban yang menolak pulang tetap berada di bawah pemantauan Kedutaan Besar RI. “Kami tetap berkoordinasi agar mereka tidak kembali tertipu,” ujar Sugiono.
Peran ASEAN dan Kerja Sama Regional
Kasus online scam lintas negara kini menjadi isu regional di Asia Tenggara. Dalam pertemuan menteri luar negeri ASEAN bulan lalu, Indonesia mendorong pembentukan mekanisme kerja sama khusus untuk memberantas jaringan kejahatan siber dan perdagangan manusia.
“Ini bukan hanya masalah satu negara. Jaringan mereka lintas batas, sehingga penanganannya juga harus lintas negara,” jelas Sugiono.
Pemerintah Kamboja sebelumnya juga telah menutup sejumlah kompleks perkantoran yang diketahui menjadi markas operasi sindikat scam. Namun, sindikat tersebut masih aktif berpindah lokasi untuk menghindari penindakan.
Dorongan untuk Perlindungan WNI di Luar Negeri
Menlu Sugiono menegaskan bahwa perlindungan WNI di luar negeri adalah prioritas utama kebijakan luar negeri Indonesia. Ia menyebut bahwa kasus-kasus semacam ini menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah dalam memperkuat sistem deteksi dini terhadap perdagangan manusia dan kejahatan daring.
“Kami terus berkomitmen menjaga keselamatan warga negara Indonesia di mana pun berada. Namun, masyarakat juga harus berperan aktif, jangan mudah percaya pada tawaran yang terlalu indah untuk jadi kenyataan,” tegasnya.
Kesimpulan
Kisah WNI korban online scam di Kamboja menggambarkan tantangan besar dalam melindungi tenaga kerja di era digital. Meski pemerintah telah berupaya maksimal untuk memulangkan mereka, sebagian masih memilih bertahan demi mencari peluang baru.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati, memverifikasi setiap tawaran kerja luar negeri, dan berkoordinasi dengan lembaga resmi. Karena di balik janji manis pekerjaan bergaji tinggi, bisa jadi tersembunyi jebakan berbahaya.