HONG KONG: Kebakaran hebat yang melanda kompleks perumahan Wang Fuk Court di distrik Tai Po, Hong Kong, telah merenggut puluhan nyawa, termasuk dua warga negara Indonesia.
Insiden yang terjadi pada Rabu (26 November) tersebut menghancurkan tujuh dari delapan menara hunian, menjadikannya salah satu tragedi terburuk dalam sejarah kota tersebut.
Menurut laporan terbaru, 44 orang tewas dan ratusan lainnya hilang. Kompleks ini terdiri dari delapan gedung 32 lantai, masing-masing berisi sekitar 2.000 apartemen dan menampung 4.600 orang.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di HongKong mengonfirmasi kematian dua warga negara Indonesia dan dua lainnya luka-luka. Semua korban adalah pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor jasa rumah tangga.
“Konsulat Jenderal RI di Hong Kong telah menghubungi keluarga korban untuk memberikan informasi resmi dan langkah selanjutnya,” demikian pernyataan yang dikutip CNN Indonesia (27 November).
KJRI juga bekerja sama dengan otoritas Hong Kong dan agen tenaga kerja untuk mengatur pemulangan jenazah, melindungi hak-hak pekerja, dan memberikan dukungan kepada para penyintas.
WNI terdampak kebakaran diimbau untuk segera menghubungi hotline KJRI (+852 5242 2240) atau menekan tombol panik (+852 6773 0466).

TUDUAN KELALAIAN PERUSAHAAN
Kebakaran yang melanda tujuh gedung apartemen terekam jelas dalam video yang diambil oleh warga, menunjukkan api yang menyebar dengan cepat dan asap hitam tebal menyelimuti area permukiman.
Pada Kamis pagi, otoritas HongKong mengumumkan bahwa kebakaran di empat gedung telah terkendali setelah 15 jam, sementara tiga gedung lainnya masih dalam proses pemadaman.
Krisis ini menyebabkan penutupan beberapa jalan dan enam sekolah demi keselamatan siswa.
Polisi Hong Kong kemudian menangkap tiga karyawan perusahaan konstruksi terkait penyelidikan penyebab kebakaran. Terdapat kecurigaan kuat terkait penggunaan perancah bambu, busa, jaring pelindung, dan plastik yang tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran. Semua material ini digunakan selama renovasi gedung.
Pemerintah Hong Kong telah merekomendasikan penghentian penggunaan perancah bambu dan jaring pelindung di bawah standar sejak Maret tahun lalu karena risiko kebakaran yang tinggi.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong mengonfirmasi akan terus memantau situasi dan memberikan dukungan penuh kepada WNI terdampak tragedi ini.