Kendal-Kompas.com – Ada nya sebanyak 561 rekening penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di kabupaten kendal terindikasi pernah di salah gunakan untuk transaksi judol.
Karena hal ini mereka jadi di nyatakan batal menerima bantuan tersebut.
Dari pihak dinas kementrian sosial (kemensos) telah memberikan informasi tentang hal ini kepada Kepala dinas Sosial kabupaten Kendal.
Dari informasi yang di dapat nya ini dia mengaku sangat terkejut sekali ternyata jumlah rekening yang terindikasi meningkat cukup signifikan dari data yang di dapat sebelumnya.
Selasa,(4/11/2025) Dari data yang sudah di rilis dari kementrian sosial kurang lebih ada 561 rekening warga Program Keluarga Harapan yang terdeteksi pernah di gunakan untuk Judi Online. Dan mereka mengaku kemarin baru saja di hubungi lagi karena perkara ini. Tapi informasi yang diberikan masih belum tau jumlah nya ujar Toha saat di hubungi pihak Kompas melalui telepon.
Menurut Toha dia mengaku kaget atas data sebelum nya yang di terima nya “lah kok malah naik sekarang data nya menjadi 561 rekening” sebelum nya tidak begini banyak loh.
Total penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai 42.000 orang ujar Toha. Rekening yang terindikasi yang pernah di pakai untuk Judi Online Otomatis tidak bisa menerima bantuan tersebut pasti nya.
Toha menyebutkan “mereka jadi dibatalkan untuk mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dikarenakan masalah ini”
Bupati Kendal juga memastikan Bantuan tersebut belum dicairkan.
ujar Dyah kartika Permanasari,Bupati Kendal membenarkan hal tersebut.
Di sini Bupati Kendal juga mempertegas bahwa benar ada nya uang tersebut belum Sempat di berikan kepada pihak penerima yang rekening nya terdeteksi bermasalah.
“Bantuan nya saja belum di cairkan ke mereka loh jadi kalo rekening nya terdeteksi untuk judol itu kan sebelum nya memang rekening mereka pernah di gunakan untuk judol bukan karena Uang PKH itu di gunakan untuk judol,Ujar Bupati Kendal.
Rekening mereka itu terdeteksi ada nya transaksi judol oleh Pusat Pelaporan Dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK).
Dia juga menegaskan ke warga masyarakat agar ada baik nya mereka menjauhi yang nama nya judi Online.
“Sebaik nya uang tersebut di gunakan untuk hal yang lebih berguna dan bermanfaat untuk keluarga mereka,Ujarnya”
Sayang sekali kalo uang nya di salah gunakan untuk Judi online mending di gunakan untuk yang lebih berguna seperti untuk dana pendidikan anak,usaha kecil kecilan di rumah atau pun investasi untuk jangka panjang.
Untuk era sekarang ini ada baik nya jika ada dana sedikit mending di pergunakan dengan sebaik mungkin.
Dari kasus ini pemerintahan Kendal janji akan lebih perketat proses pendataan guna untuk mencegah ada nya kejadian yang sama kek gini untuk ke depan nya.