
Pesisir Barat, Lampung – Peristiwa mengenaskan terjadi di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Seorang siswa SMP berinisial SR (13) ditangkap polisi usai membunuh teman sekelasnya, JR (13). Aksi tragis ini diduga dipicu karena pelaku tidak tahan lagi menjadi korban bullying.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, pelaku mengaku sering mendapatkan perlakuan kasar dari korban. JR disebut kerap mengganggu, memprovokasi, bahkan mengajak SR berkelahi.
“Pelaku ini sering dibully oleh korban. Beberapa hari terakhir, korban semakin sering mengganggu, menantang berkelahi, dan melakukan tindak kekerasan,” jelas Yuni, Selasa (30/9/2025).
Bullying Berujung Tindak Kekerasan
Berdasarkan pengakuan SR, perlakuan JR sudah masuk kategori perundungan fisik. Korban diketahui beberapa kali menendang, memukul kepala, hingga memaksa pelaku untuk terus berkelahi. Selama ini, SR memilih diam dan menahan diri. Namun, akhirnya emosinya memuncak hingga melakukan tindakan fatal.
“Pelaku ini pernah ditendang, dipukul di kepala, dan selalu ditantang berkelahi. Selama ini ia diam, tapi akhirnya emosinya meledak dan terjadilah peristiwa kemarin,” tambah Yuni.
Korban Tewas Ditikam
Peristiwa berdarah itu terjadi di Kecamatan Pesisir Selatan, Senin (29/9/2025) sekitar pukul 10.20 WIB. SR nekat menikam korban menggunakan gunting. JR mengalami luka parah di kepala, pelipis, serta beberapa bagian tubuh lainnya hingga akhirnya tewas di tempat kejadian.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pesisir Barat. Polisi masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa keterangan saksi-saksi, termasuk teman sekolah dan guru dari kedua belah pihak.
“Keterangan para saksi masih terus digali. Polres Pesisir Barat masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” tandas Yuni.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya bullying di sekolah. Aksi perundungan, baik verbal maupun fisik, dapat menimbulkan trauma mendalam bahkan memicu tindakan kriminal. Oleh karena itu, peran guru, orang tua, serta lingkungan sekolah sangat penting untuk mencegah kasus serupa terulang.