Tamiang Aceh – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia telah mengungkap berbagai operasi penebangan hutan di hutan lindung di sepanjang Sungai Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang, yang banyak di antaranya dilakukan tanpa izin.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia telah mengungkap berbagai operasi penebangan hutan di hutan lindung di sepanjang Sungai Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Kabupaten Aceh Tamiang merupakan salah satu wilayah yang paling parah terdampak banjir bandang.
“Operasi penebangan hutan di hutan lindung di sepanjang Sungai Tamiang sebagian besar tidak memiliki izin, dan kayunya bukan kayu keras,” kata Brigjen Mohammad Irhamni, Direktur Reserse Kriminal Khusus Bareskrim Polri, dalam keterangan tertulis pada Senin, 8 Desember 2025.
Irhamni melaporkan bahwa terdapat banyak tempat penggergajian kayu di sepanjang bantaran sungai. Kayu-kayu tersebut ditumpuk. Terkadang kayu tersebut hanyut ke hilir.
Menurutnya, Bareskrim akan mengirimkan tim khusus tambahan untuk menyelidiki kasus penebangan liar di hulu Sungai Tamiang,Tamiang Aceh.. “Tim tambahan akan dikirim ke wilayah Sungai Tamiang untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Berdasarkan identifikasi yang dilakukan di berbagai lokasi di Sumatera, kayu yang hanyut terbawa banjir terdiri dari beberapa jenis. Jenis-jenis tersebut antara lain kayu gergajian, kayu yang tumbang akibat alat berat, kayu yang tumbang akibat longsor, dan kayu yang diangkut dengan truk.
Irhamni melaporkan bahwa tim di wilayah tersebut telah memeriksa 27 sampel kayu dan memasang garis polisi. Dua jembatan yang rusak juga diperiksa, dan koordinatnya didokumentasikan.

Para ahli yang bekerja sama dengan tim investigasi memilah dan mengklasifikasikan barang bukti yang ditemukan selama penyelidikan. “Jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian, dan lainnya,” ujarnya.
Bareskrim menduga sebagian kayu yang hanyut terbawa banjir awalnya dibuang di tepi sungai. Arus sungai yang deras membawanya hanyut seperti rakit.
Tim lapangan menemukan tanda-tanda PT TBS membuka lahan di dekat DAS Garoga. “PT TBS diduga membuka lahan di kilometer keenam dan kedelapan, yang terhubung dengan DAS Garoga,” kata Irhamni.
Polri telah membentuk satuan tugas gabungan dengan Kementerian Kehutanan untuk menyelidiki penemuan kayu gelondongan yang hanyut oleh banjir bandang di Sumatera. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa tim tersebut akan bertugas untuk memastikan asal kayu tersebut. “Penyelidikan ini terkait dengan penemuan kayu tersebut,” kata Listjo dalam konferensi pers pada Kamis, 4 Desember 2025.
Menurut Listjo, kayu gelondongan tersebut diduga diperoleh melalui pelanggaran undang-undang kehutanan. “Ada potensi masalah yang harus kami tangani, karena ada laporan pelanggaran,” kata Listjo kepada wartawan.